Setelah
kami BC kan artikel "untuk para suami Sejati ". Berikut artikel
mengenai kesalahan-kesalahan yang sering Dilakukan Suami " yang kami
nukilkan juga dr tulisan Al Ustadz. Abu
Muhsin Firanda Andirja Lc.MA. , di web beliau
www.firanda.com , semoga bermanfaat ..
KESALAHAN
- 1
Lupa
Terhadap Orang Tua
Sebagian
orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga
melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah
mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??,
orang
tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya
bahagia..??,
kemudian
setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka,
melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari
pada kedua orang tuanya.
Bahkan
terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk
menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang
tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya
terkadang sampai memukul orang tuanya.
Ini
jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang
melakukannya tidak merasakannya.
Banyak
orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada
anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang
benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah
alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan
kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi
mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.
Sebagian
orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang
anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu
merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.
Sebagian orang..kondisi ekonominya
mencukupkan, ia menghambur-hamburkan
uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala
orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan
sesedikit-dikitnya.
Jika
sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan
lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak.. Dan
berbagai alasan yg lainnya.
Namun
anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan
uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal
orang tuanya tidak meminta banyak darinya…
Bukankah
Allah berfirman
يَسْأَلونَكَ
مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ
اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Mereka bertanya
kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, "Apa saja harta yang
kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum
kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam
perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya
Allah Maha Mengetahuinya.” (QS. 2:215)
Berkata
Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang
kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka
orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang
yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang
wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau
mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling
agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka
yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena
itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang
(tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]
KESALAHAN KE-2
Sebagian
orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka
ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanya
Hal
ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya
permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang
sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing
karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika
anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan
terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan
beban anaknya.
Sesungguhnya
orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak
membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan
anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah
sebaliknya-…!!!.
Oleh
karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha
mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan
tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan
setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.
Terutama
seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan
suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin
menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak
untuk bercerai..!!!.
Sesungguhnya
ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah.
Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini
mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi
jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin
semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun
sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan
baik.
Oleh
karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.
Terkadang
orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah
tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus
dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka
hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka
hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika
kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika
kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya
namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya.
KESALAHAN
KE - 3
Menerima
perkataan orang lain tentang kejelekan istrinya tanpa mengecek kebenaranya
terlebih dahulu
Sebagian
suami hanya karena mendengar sebuah perkataan dari ibunya tentang kejelekan
istrinya maka langsung menceraikan istrinya. Apakah ia tidak tahu bahwa seorang
ibu bisa cemburu kepada istrinya…??,
bukankah
ada kemungkinan bahwa perkataan ibunya tersebut tidak benar, atau banyak yang
ditambah-tambah??.
Maka hendaknya sang suami tidak menceraikan
istrinya dengan terburu-terburu seperti ini, namun hendaknya ia mengecek segala
laporan yang masuk ke telinganya.
Sebagian
orang dikabarkan oleh sebagian sahabatnya tentang kejelekan istrinya maka iapun
langsung menceraikan istrinya, dengan alasan bahwa sahabatnya tersebut adalah
orang yang jujur dan terpercaya…!!!.
Kenapa
ia tidak mengecek dahulu, darimanakah sahabatnya tersebut mendapat berita
tentang istrinya…, apakah ia melihat langsung..??, ataukah kabar tersebut
datang dari istri sahabatnya..???.
Jika
perkaranya demikian, bukankah diantara para wanita timbul hasad dan saling
dengki..???, bukankah ada kemungkinan istri sahabatnya tersebut dengki kepada
istrinya lantas menyampaikan perkara-perkara yang tidak benar tentang
istrinya..???
(4)
Meremehkan istri dan tidak memperhatikan perasaan istrinya
Sebagian
suami merandahkan istrinya, menganggap istrinya telat mikir, merasa bahwasanya
ia yang selalu benar dan istrinya yang selalu salah. Ia tidak memperhatikan
perasaan istrinya jika berbicara dengannya karena meremehkannya… meremehkan
pendapatnya… maka akhirnya ia sering menyakiti hati istrinya.
Yang
lebih aneh sebagian suami merasa sikap seperti ini menunjukan kejantanannya
karena bisa menundukan istrinya..karena bisa menakutkan istrinya..bahkan
membanggkan hal ini di hadapan sahabat-sahabatnya.
KESALAHAN
KE - 4
Sebagian
suami jika diajak bicara oleh istrinya maka ia bersikap cuek, sambil membaca
koran, atau sambil menonton tayangan televisi, atau sibuk menjawab telepon atau
menulis sms…ia sama sekali meremehkan istrinya. Jika istrinya mulai berbicara
menyampaikan pendapatnya maka sang suami langsung memotong perkataannya.
Sebagian
suami berkata bahwasanya wanita itu pendek akalnya sebagaimana sabda Nabi
shallallahu 'alihi wa sallam
نَاقِصَاتِ
عَقْلٍ وَ دِيْنٍ
“Kurang akal dan
agamanya”.[HR
Al-Bukhari no 304 (Kitabul Haidh, Bab
tarkul Haa’idhi Ash-shaum)]
Memang
benar bahwasanya wanita pada umumnya perasa dan lebih mendahulukan perasaannya
dari pada akalnya. Namun hal ini bukan berarti kemudian merendahkan wanita dan
menyepelekannya, apalagi sampai menghinakannya.
Rasulullah
shallallahu 'alihi wa sallam juga meminta pendapat istrinya, sebagaimana
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam meminta pendapat Ummu Salamah tatkala
para sahabat enggan melaksanakan perintahnya sebagaimana kisah berikut.
Tatkala
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan para sahabatnya dicegah oleh
orang-orang kafir Quraisy di Hudaibiyah sehingga tidak bisa melaksanakan umroh
kemudian Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam mengadakan perjanjian
Hudaibiyah dengan mereka yang isi perjanjian tersebut secara dzohirnya
menguntungkan mereka dan merugikan kaum muslimin hal ini membuat para sahabat
marah. Karena mereka tidak bisa berumroh maka mereka harus bertahallul di
Hudaibiyah, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memerintah para
sahabatnya untuk menyembelih sesembelihan mereka dan mencukur rambut mereka.
Namun tidak seorangpun dari mereka yang berdiri melaksanakan perintah Nabi
shallallahu 'alihi wa sallam, bahkan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam
mengulang perintah tersebut tiga kali namun tidak seorangpun yang
melaksanakannya karena saking marahnya para sahabat terhadap orang-orang
musyrik.
Lalu
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam menemui Ummu Salamah dan menyebutkan
hal tersebut. Maka Ummu Salamah berkata,
“Keluarlah engkau (dari tendamu) dan janganlah engkau berbicara dengan salah
seorangpun dari mereka kemudian sembelihlah untamu dan panggillah tukang
cukurmu untuk mencukur rambutmu”. Lalu keluarlah Rasulullah shallallahu 'alihi
wa sallam dan ia tidak berbicara dengan seorang sahabatpun kemudian ia
memanggil tukang cukurnya dan mencukur rambutnya. Tatkala para sahabat melihat
sikap Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tersebut maka merekapun segera
berdiri dan memotong sembelihan-sembelihan mereka dan saling mencukur diantara
mereka. [HR Al-Bukhari II/978 no 2581]
Lihatlah
bagaimana cerdasnya Ummu Salamah dan idenya yang sangat baik…!!!
Dan
para sahabat juga terbiasa memusyawarahkan urusan mereka dengan istri-istri
mereka sebagaimana ditunjukan oleh kisah berikut.
Rasulullah
shallallahu 'alihi wa sallam pada suatu hari berkata kepada seorang sahabat
dari kaum Anshor, “Wahai fulan nikahkanlah
putrimu kepadaku!”. Maka sahabat tersebut berkata, “Tentu ya Rasulullah dan
semoga Allah menyedapkan pandangan matamu”. Rasulullah shallallahu 'alihi
wa sallam berkata, “Akan tetapi aku
menginginkan putrimu bukan buat diriku”. Ia berkata, “Buat siapa ya Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu 'alihi wa
sallam berkata, “Buat Julaibib”. Ia
berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ حَتَّى أَسْتَأْمِرَ أُمَّهَا
“
“Ya Rasulullah, (tunggu dulu) hingga aku
bermusyawarah dengan ibunya”. Lalu iapun mendatangi istrinya dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alihi
wa sallam mengkhitbah putrimu”, istrinya berkata, “Tentu, dan semoga Allah menyedapkan pandanganmu”. Ia berkata, “Akan tetapi bukan untuk dirinya”. Istrinya
berkata, “Kalau begitu buat siapa?”. Ia
berkata, “Buat Julaibib”. Istrinya
berkata,
حَلَقِيُ أَلِجُلَيْبِيْب؟ “
Celaka putriku buat
si Julaibib??, tidak, aku tidak akan menikahkannya dengan si Julaibib!”. Tatkala ia berdiri
hendak menemui Nabi shallallahu 'alihi wa sallam (untuk memberi tahu hasil musyawarahnya
dengan istrinya-pen) maka putrinya berkata dari balik kamarnya kepada ibunya, “Apakah kalian menolak perintah Rasulullah
!!, bawalah aku kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sesungguhnya
beliau shallallahu 'alihi wa sallam tidak akan menyia-nyiakan aku!!”. Maka
sahabat Anshor tersebut membawa putrinya kepada Rasulullah shallallahu 'alihi
wa sallam dan berkata, “Aku serahkan
urusannya kepadamu”. Maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam pun
menikahkannya dengan Julaibib. [HR Ahmad IV/422 no 19799, IV/425 no 19823 Ibnu Hibban (Al-Ihsan IX/343)]
Dan
barang siapa yang melihat kenyataan maka ia akan dapati memang ada sebagian
wanita yang lebih baik pendapat sebagian lelaki, lebih cerdas, dan lebih taat beragama, dan
lebih mampu untuk mengatur keuangan rumah tangga.
KESALAHAN
KE - 5
Selalu
berburuk sangka kepada istri
Sebagian
suami selalu berburuk sangka dan meragukan istrinya baik karena sebab maupun
tanpa ada sebab. Terkadang ia ragu dengan amanah istrinya, menuduh istrinya
mencuri, menggelapkan uangnya tanpa idzinnya…berburuk sangka akan agama
istrinya… jika istrinya memandang ke luar maka ia menuduh istrinya memandang
para lelaki tanpa ada sebab dan indikasi.
Memang
dibolehkan bagi seorang suami untuk mengecek dan mencurigai istrinya jika
memang ada tanda-tanda dan indikasi yang menunjukan demikian..atau ia memang
mengetahui sifat-sifat istrinya yang menunjukan demikian. Namun jika tidak ada
indikasi yang mengharuskan untuk berburuk sangka maka tidak boleh bagi seorang
suami untuk berburuk sangka kepada istrinya.
Rasulullah
shallallahu 'alihi wa sallam bersabda
إِذَا قَدِمَ
أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ
وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
“Jika salah seorang
dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya agar
wanita yang di tinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir
rambutnya”
[HR Muslim III/1527 no 715]
عَنْ جَابِرُ
بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ
أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ
Dari
Jabir bin Abdillah berkata, “Nabi
shallallahu 'alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam
hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk
mencari-cari kesalahannya” [HR Muslim III/1528 no 715]
Hadits
ini menunjukan bahwa berburuk sangka mencari-cari kesalahan istri adalah
terlarang.
Berkata
Ibnu Hajar, “Dan diambil hukum dari
hadits ini adalah dibencinya seorang suami menemui istrinya dalam keadaaan sang
istri tidak rapi agar sang suami tidak mendapati sesuatu pada istrinya yang
bisa menjadi sebab ia menjauhi istrinya, atau ia akan mendapatinya dalam
keadaan yang tidak diridoi
padahal syari’at
menganjurkan untuk menutup aib. Dan
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah mengisyaratkan hal itu dengan
sabdanya, “untuk mencari-cari tahu
apakah istrinya berkhianat kepadanya atau mencari-cari kesalahannya” [Fathul Bari IX/340]
KESALAHAN
KE - 6
Tidak
bisa memimpin keluarga
Sebagian
suami lemah sehingga tunduk kepada istrinya, ia tidak bisa memimpin istrinya
namun justru ialah yang dipimpin dan diatur oleh istrinya. Hal ini bertentangan
dengan syari’at.
Allah
berfirman
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا
أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian
mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. (QS. 4:34)
Hal
inilah yang menjadikan sebagian istri besar kepala dan ingin menyamai para
lelaki dalam segala hal sampai pada pekerjaan-pekerjaan di luar rumah sehingga
timbulnya ikhtilath (bercampur baur antara para lelaki dan para wanita) yang
akhirnya menjerumuskan pada timbulnya banyak penyakit sosial.
Jika seorang istri telah merasa seperti lelaki
maka suaminya tidak mungkin bisa hidup bersamanya, bagaimana bisa seorang
lelaki hidup berumah tetangga dengan sorang lelaki??!!. Kecantikan seorang
wanita dihadapan seorang lelaki terdapat pada kelemahannya dan kebutuhannya
kepada seorang lelaki. Tatkala seorang lelaki melihat istrinya lemah lembut dan
butuh kepadanya maka akan timbul rasa kasih sayangnya dan akan nampak
kejantanannya dihadapan sang wanita sehingga terjalinlah keselarasan diantara
keduanya. Berbeda jika sang suami melihat istrinya adalah perkasa..??!!
Memang
benar terkadang seorang istri pintar dan berkepribadian kuat, namun hal ini
bukan berarti sang suami harus mengikuti semua perkataan istrinya, istrinyalah
yang mengaturnya, memerintahnya dan melarangnya. Jika kondisi seorang suami
seperti ini maka akan menyebabkan sang istri berani untuk keluar rumah tanpa
izin suaminya. Sebagian suami tidak berani mengundang sahabatnya untuk minum
teh di rumahnya kecuali setelah izin istrinya…???,
Allah
berfirman
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوّاً لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang
menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu
memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 64:14)
Ibnu
Katsir berkata, “Allah mengabarkan
tentang istri-istri dan anak-anak bahwasanya diantara mereka ada yang merupakan
musuh bagi suami…oleh karena itu Allah berfirman
{فَاحْذَرُوهُمْ}
((maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka)).
Berkata
Ibnu Zaid,
يَعْنِي عَلَى دِيْنِكُمْ
“Yaitu (wasapadahilah mereka) terhadap agama
kalian”…
Mujahid
berkata, “Mereka (istri dan anak-anak)
mendorong sang suami untuk memutuskan silaturahmi atau untuk bermaksiat kepada
Allah maka sang suami tidak mampu kecuali mentaati mereka karena cintanya
kepada mereka” [Tafsir Ibnu Katsir IV/377]
Berkata
Syaikh As-Sa’di, “Ayat ini merupakan
peringatan dari Allah terhadap kaum mukiminin agar mereka jangan sampai terbuai
dengan istri dan anak-anak mereka karena sebagian istri dan anak-anak mereka
adalah musuh bagi mereka. Dan yang namanya musuh adalah yang menghendaki
kejelekan pada dirimu, maka tugasmu adalah engkau berwaspada dari orang yang
sifatnya demikian.
Jiwa
memang terciptakan condong mencintai istri-istri dan anak-anak, maka Allah
menasehati hamba-hambaNya jangan sampai kecintaan mereka terhadap istri dan
anak-anak menjadikan mereka patuh dan taat dalam memenuhi keingingan-keingingan
istri dan anak-anak yang mengandung perkara-perkara yang diharamkan, kemudian
Allah memotivasi mereka untuk menjalankan perintah-perintahNya dan agar mereka
mendahulukan mencari keridhoan Allah serta apa yang di sisi Allah berupa
ganjaran yang besar,
Oleh
karena itu jika timbul dari istri sikap-sikap yang bisa menghalangi seorang
suami untuk lebih banyak beribadah kepada Allah, atau sikap-sikap yang bisa
menyebabkan sang suami sibuk dengan dunia dan lalai dari akhirat, dan sang
suami sadar akan hal itu, maka bukan berarti lantas sang suami kemudian menjadi
kasar terhadap istrinya, atau “mencak-mencak” kepadanya dan menghinakannya, atau
kemudian menjadikan istrinya sebagai musuhnya seterusnya lantas terus
melampiaskan kemarahannya dan emosinya terhadap sang istri. Hendaknya sang
suami memaafkan istrinya dan ingat akan wasiat-wasiat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam kepadanya agar berbuat baik kepada istrinya. Oleh karena itu
Allah mengingatkan hal ini setelah menjelaskan bahwa sebagian istri merupakan
musuh bagi suaminya. Allah berfirman
وَإِن تَعْفُوا
وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan jika kamu
memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. 64:14)
Syaikh
As-Sa’di berkata, “Dan tatkala larangan
mentaati istri dan anak-anak pada perkara-perkara yang mengandung kemudhorotan
terhadap hamba serta peringatan akan hal
itu bisa saja menimbulkan persangkaan untuk bersikap keras terhadap mereka
serta menghukumi mereka, maka Allah memerintahkan untuk berwaspada terhadap
mereka dan memafkan mereka serta tidak memarahi mereka karena hal ini
mendatangkan kemaslahatan-kemaslahatan yang banyak sekali. Maka Allahpun
berfirman
وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
((dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi
serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang)), karena
balasan sesuai dengan amal perbuatan. Barangsiapa yang memaafkan maka Allah
akan memaafkannya, barangsiapa yang mengampuni maka Allah akan mengampuninya,
karena balasan sesuai dengan amal perbuatan. Barangsiapa yang memaafkan maka
Allah akan memaafkannya, barangsiapa yang mengampuni maka Allah akan
mengampuninya, barangsiapa yang mencintai dan bermu’amalah dengan
hamba-hambaNya dengan apa yang mereka sukai dan memberi manfaat kepada mereka
maka ia akan medapatkan kecintaan Allah kepadanya dan kecintaan hamba-hamba
Allah kepadanya” [Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal 868]
Allah
telah menetapkan bahwa kepemimpin rumah tangga harus dipegang oleh kaum lelaki,
dan rumah tangga tidak akan bisa berjalan dengan baik kecuali jika kepemimpinan
dipegang oleh suami. Namun jika kepimimpinan dipegang oleh suami bukan berati
sang suami menguasai istri dan bertindak kepadanya sewenang-wenang, bahkan
syari’at memerintahkan para suami untuk memuliakan istri-istri mereka dan bersikap
lembut kepada mereka.
Faedah
:
Dalam
ayat ini (QS 64:14) Allah menyebutkan bahwa hanya “sebagian” istri dan
anak-anak yang merupakan musuh bagi sang suami, karena bukan semua istri dan
anak-anak merupakan musuh. Adapun pada ayat setelahnya Allah tidak menyebutkan
kata “sebagian”
إِنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya hartamu
dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang
besar.
(QS. 64:15)
Karena
anak-anak, harta dan istri tidak akan lepas dari menimbulkan fitnah dan
menyibukan hati. Oleh karena itu Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Janganlah salah seorang dari
kalian berkata, “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari fitnah”, karena
tidak seorangpun dari kalian kembali ke hartanya, istrinya, dan anaknya kecuali
ia akan terkomintasi dengan fitnah. Akan tetapi hendaknya ia berkata, “Ya Allah
aku berlindung kepada Engkau dari fitnah-fitnah yang menyesatkan” [Lihat
tafsir Al-Baghowi IV/354]
KESALAHAN
KE – 7
Sibuk
dengan kegiatan luar hingga lupa untuk mendidik istrinya
Sebagian
suami disibukan dengan kegiatan hingga lupa untuk mendidik istri mereka. Ada
diantara mereka yang disibukan dengan urusan dunia seharian penuh dan tatkala
tiba di rumah langsung tidur tanpa bermesraan dahulu dengan istrinya. Kalau ada
diantara mereka yang ditegur maka ia akan berkata, “Aku telah membelikan
istriku mobil, perabotan rumah tangga yang mewah…, rumah yang mewah…” dan
seterusnya. Memang benar nafkah badan wajib bagi suami, namun nafkah batin juga
wajib bagi suami. Jika ia tidak sempat untuk bermesraan dengan istrinya lantas
bagaimana caranya ia mendidik istrinya dengan baik..???!!!.
Sebagian
yang lain sibuk dengan perkara-perkara yang baik seperti menuntut ilmu dan
dakwah, hal ini sangat baik, namun bukan berarti kemudian ia lalai dari
istrinya. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam orang yang paling baik dalam
berdakwah telah kita lihat bagaimana sikap beliau terhadap istri-istri beliau.
Dan jangan sampai diantara kita ada yang merasa bahwa tanggung jawabnya yang
berkaitan dengan dakwah lebih besar daripada tanggung jawab Rasulullah
shallallahu 'alihi wa sallam!!!. Meskipun tanggung jawab Rasulullah shallallahu
'alihi wa sallam sangatlah besar namun beliau tidak pernah melalaikan hak-hak
istri-istri beliau, bukan hanya seorang istri bahkan sembilan orang istri.
Lantas bagaimana dengan kebanyakan kita yang hanya memiliki seorang istri…???.
Sebagian
suami begitu bersemangat mendakwahi orang lain, namun sangatlah malas untuk
mendakwahi istrinya. Padahal istrinya adalah orang yang lebih berhak untuk
memperoleh pendidikan darinya…!!!, bukankah istrinya yang akan mendidik
anak-anaknya…???!!. Oleh karena itu sering kita mendapati seorang yang berilmu
tinggi namun istri dan anak-anaknya tidak mencerminkan ajaran Islam dengan
baik.
Demikian
juga hendaknya seorang suami mendidik istrinya untuk beribadah kepada Allah.
Dan apabila istrinya telah menjadi wanita yang shalihah dan taat beribadah
kepada Allah bahkan membantunya untuk menjalankan ibadah kepada Allah maka
sungguh merupakan kenikmatan yang luar biasa.
Rasulullah
shallallahu 'alihi wa sallam bersabda
لِيَتَّخِذْ
أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ
عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
“Hendaknya yang
kalian cari adalah hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, dan
istri yang shalihah yang membantu kalian untuk meraih akhirat” [ HR At-Thirmidzi no
3094, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat juga shahihul jami’ no 5355.
]
Renungkanlah
hadits berikut ini
رَحِمَ اللهُ
رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ
فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ
زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
Allah merahmati
seorang yang bangun di malam hari lalu sholat (tahajjud) dan membangunkan
istrinya. Jika istrinya enggan untuk bangun maka iapun memercikkan air di wajah
istrinya. Allah merahmati seorang wanita yang bangun di tengah malam lalu
sholat (tahajjud) dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan untuk bangun
maka iapun memercikkan air ke wajah suaminya. [HR Abu Dawud II/33 no 1308, Ibnu
Majah I/424 no 1336 dari Abu Hurairah.
Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]
مَنِ اسْتَيْقَظَ
مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا كُتِبَا
مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرَا وَالذَّاكِرَاتِ
Barangsiapa yang
bangun di tengah malam dan membangunkan istrinya lalu mereka berdua sholat
bersama dua rakaat maka mereka berdua akan dicatat sebagai laki-laki dan
perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah [ HR Abu Dawud II/70 no 1451, Ibnu
Majah no 1335 dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah. Dishahihkan Al
Albany
KESALAHAN
KE - 8
Tidak Memiliki
Rasa Cemburu
Sebagian
suami sama sekali tidak memiliki rasa cemburu, jika istrinya keluar dari
rumahnya kemudian dilihat oleh para lelaki, atau istrinya bercampur dengan para
lelaki di tempat kerja, atau istrinya berdua-duaan dengan seorang lelaki lain di
mobil, atau istrinya berbicara dengan lelaki lain di telepon, atau istrinya
berbicara lama dengan lelaki lain di hadapannya, atau saling sms-sms-an dengan
lelaki lain, dan seterusnya…kemudian ia tidak merasa cemburu….lelaki macam
apakah ini yang tidak cemburu….
Tidak
adanya rasa cemburu inilah yang menyebabkan timbulnya kerusakan di masyarakat,
timbulnya berbagai macam penyakit sosial…
Oleh
karena itu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah jauh-jauh
mewanti-wanti bahaya sifat ini, beliau bersabda
ثَلاَثَةٌ
حَرَّمَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالىَ عَلَيْهِمِ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُ
وَالدَّيُّوْثُ الَّذِي يُقِرُّ الْخَبَثَ فِي أَهْلِهِ
Tiga
golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka, pecandu bir, anak yang
durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada
istrinya (keluarganya). [Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam
Shahih At-Targhib wat Tarhib no 2512 dari hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash,
lihat juga syahidnya dari hadits ‘Ammar bin Yasir no 2071 dan 2367]
Dayuts
adalah orang yang tidak memiliki rasa cemburu karena istrinya. [Lisanul ‘Arab
II/150, An-Nihayah fi ghorinil hadits IV/112]
Para
ulama memandang sikap seperti ini merupakan dosa besar. [Al-Kabair I/54]
Namun
yang menyedihkan yang terjadi di zaman ini, betapa banyak lelaki yang
membiarkan istrinya terbuka menjadi bahan tontonan para lelaki, membiarkan para
lelaki bergolak syahwatnya kerana melihat istrinya…. bahkan ia bangga dengan
hal itu…, bangga kalau istrinya jadi barang tontonan, bangga jika aurat
istrinya jadi pemuas nafsu pandangan para lelaki….
KESALAHAN
KE - 9
Menasehati
Istri Namun Bukan Karena Allah
Jika
nampak dari istri tanda-tanda ia mulai membangkang, mulai membantah, tidak taat
kepada suami maka hendaknya ia menasehatinya dengan nasehat yang baik.
Menasehatinya dengan membacakan ayat-ayat Allah atau hadits-hadits Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengingatkan istrinya akan akhirat. Dan
hendaknya ia sabar dalam menasehati istrinya dan mengulang-ngulang nasehatnya
karena sebagian wanita sering sekali lupa dengan peringatan dan nasehat
suaminya oleh karena itu seorang suami juga harus bersabar dalam menasehati
istrinya. Dan yang paling penting hendaknya nasehat tersebut dia lakukan karena
Allah.
Namun
sebagian suami menasehati istrinya bukan karena Allah akan tetapi karena
kepentingan pribadinya, karena ia tidak ingin namanya tercemar dengan sikap
istrinya. Sebagian mereka berkata kepada istrinya, “Engkau jangan lakukan
demikian, engkau hanya membuat aku malu saja…!!!”.
Barangsiapa
yang menasehati istrinya karena Allah maka Allah akan memberi barokah pada
nasehatnya tersebut dan insya Allah nasehatnya tersebut akan memberi pengaruh
terhadap istrinya. Adapun jika ia menasehati karena kepentingan pribadinya maka
pengaruh nasehat tersebut kurang, atau bahkan tidak memiliki pengaruh sama
sekali.
Peringatan
Hendaknya
seorang suami berusaha menghafal dalil-dalil baik dari Al-Qur'an maupun
sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bermanfaat untuk
menasehati istrinya. Karena sesungguhnya ayat-ayat yang dibacakan, demikian
juga dengan sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki pengaruh
yang sangat luar biasa terhadap sang istri. Dan jika sang istri terbiasa
mendengar ayat-ayat serta sabda-sabda Nabi maka ia akan terbiasa patuh dan taat
kepada suaminya karena menjalankan perintah Allah dan RasulNya.
KESALAHAN
KE - 10
Menasehati
Istri Langsung Dengan Ancaman
Sebagian
suami jika melihat istrinya melakukan kesalahan langsung mengancam istrinya
dengan ancaman-ancaman yang berat, dan yang peling berat bagi sang istri adalah
jika diancam dengan cerai. Misalnya dengan berkata, “Jika kamu tetap begini
keadaannya maka lebih baik kita cerai…”. Apalagi zaman sekarang banyak suami
yang karena –kebodohannya dalam menasehati istrinya- dan juga karena
ketidaksabarannya maka jika istrinya bersalah langsung ia ancam untuk
menceraikannya.
Hal
ini jelas keliru dan kurang mendidik sang istri. Yang benar hendaknya yang
pertama kali ia lakukan adalah memperingatkan istrinya tatkala bersalah dengan
menyebut ayat atau hadits dan mengingatkannya dengan hari kiamat bahwasanya
perbuatannya itu akan berakibat fatal di akhirat kelak.
Syaikh
Utsaimin berkata, ((Dan nasehat adalah dengan mengingatkan sang istri dengan
perkara-perkara (dalil-dalil) yang membuatnya semangat (untuk taat kepada
suami-pen) atau yang membuatnya takut (jika tidak taat kepada suaminya-pen).
Hendaknya sang suami menasehati istrinya dengan menyebutkan ayat-ayat yang
menunjukan akan wajibnya taat kepada suami dengan baik, dan hadits-hadits yang
memperingatkan akan tidak bolehnya sikap membangkang terhadap suami seperti
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
إِذَا دَعَا
الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ
عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami
meminta istrinya untuk melayaninya di tempat tidur dan sang istri menolak
lantas sang suami bermalam dalam keadaan marah maka malaikat akan melaknat sang
istri hingga pagi hari” [HR Al-Bukhari no 3065 dan Muslim no 1436]
Dan
hadits-hadits yang semisal ini.
Maka
hendaknya pertama kali ia menasehati istrinya, dan jika sang istri menerima
nasehat tersebut maka hal ini lebih baik daripada jika sang istri taat karena
takut ancaman suami.
Maksudnya
lebih baik dari perkataan suaminya, “Kamu hendaknya meluruskan dirimu kalau
tidak maka kamu akan aku cerai !!”, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian
orang bodoh. Engkau dapati dia (selalu) mengancam istrinya dengan cerai,
padahal dia tidak mengetahui bahwasanya
hal ini menyebabkan sang istri lebih menjauhi darinya. Seakan-akan sang istri
hanyalah seekor kambing yang jika dia kehendaki maka dia jual, dan jika dia
kehendaki maka tetap jadi miliknya.
Metode
yang benar adalah hendaknya sang suami mengingatkan sang istri dengan ayat-ayat
Allah hingga sang istri patuh karena menjalankan perintah Allah…)) [Asy-Syarhul
Mumti’ XII/442]
KESALAHAN
KE – 11
Salah Mempraktekkan
Hajr (Mendiamkan Istri Ketika Istri Berbuat Salah)
Sebagian
suami salah mempraktekan firman Allah
{وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ}
((jauhilah mereka di tempat tidur)),
sehingga
jika mereka marah kepada istri mereka maka mereka langsung meninggalkan rumah
atau mengusir istrinya dari rumahnya. Hal ini keliru karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa termasuk hak seorang wanita terhadap
suaminya
وَلاَ يَهْجُرَ
إِلاَّ فِي الْبَيْتِ
“Dan tidak menghajr
(menjauhi istrinya dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah” [HR Abu Dawud no 2142
dan Ibnu Majah no 1850 dari hadits Mu’awiyah bin Haidah. Hadits ini dishahihkan
oleh Ad-Daruquthni dalam Al-‘Ilal (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam
At-Talkhis Al-Habir IV/7 no 1661) dan juga dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]
Syaikh
Ibnu Utsaimin berkata, ((Yaitu janganlah
engkau meng-hajr istrimu lantas engkau keluar meninggalkan rumah, atau engkau
mengeluarkannya dari rumah. Jika engkau ingin meng-hajr istrimu maka hajrlah ia
dan engkau tetap di rumah. Dan hajr di rumah ada beberapa macam.
1.
Hajr
dengan memutuskan pembicaraan. Dan hajr ini tidak boleh lebih dari tiga hari
karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لاَ يَحِلُّ
لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا وَيَصُدُّ
هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِىْ يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ
"Tidak halal
bagi seorang muslim untuk meng-hajr saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya
bertemu, tetapi yang satu berpaling, begitu juga yang lainnya. Dan yang terbaik
dari keduanya adalah yang mulai mengucapkan salam." [HR. al-Bukhari V/2302
no 5879 dan Muslim IV/1984 no2560]
Jika telah lebih dari tiga hari maka wajib
bagi sang suami untuk memberi salam kepada sang istri. Jika ternyata tiga hari
tidak cukup untuk meng-hajr istri maka setiap tiga hari hendaknya sang suami
mengucapkan salam kepada istrinya
2.
Hajr
dengan makanan. Misalnya jika merupakan kebiasaanmu engkau makan siang dengan
istrimu hajrlah ia (janganlah makan bersamanya biarkan ia makan sendiri)
3.
Hajr
dengan meninggalkan tidur bersama. Dan hajr ini bentuknya banyak diantaranya
·
Tidak
menjimaknya dan mencumbuinya dan yang semisalnya
·
Menampakkan
punggungmu kepadanya (tidak menengok kepadanya) tatkala tidur
·
Engkau
tidur di tempat tidur dan dia di tempat tidur yang lain
·
Engkau
tidur di kamar dan dia di kamar yang lain
4.
Meng-hajr
dengan meninggalkan sifat baik yang biasanya ia lakukan kepada istrinya.
Misalnya ia biasanya bergurau dengan istrinya maka iapun meninggalkan gurauan
tersebut)) [Syarh Bulugul Maram kaset no 4. Lihat juga Asy-Syarhul Mumti’ XII/442]
Adapun
Syaikh Sholeh Fauzan menguatkan pendapat bahwa hajr dalam ayat di atas yaitu
sang suami tetap tidur bersama sang istri hanya saja ia berpaling dari sang
istri, misalnya dengan membalikan badannya hingga punggungnya diarahkan kepada
sang istri. Dan ini adalah zhohir dari firman Allah ((di tempat tidur)) [Syarh
Bulugul Maram kaset no 4]
Berkata
Syaikh Alu Bassaam, "Jika sang suami
meng-hajr istrinya maka hendaknya ia menghajrnya secara intern antara mereka
berdua saja dan tidak di hadapan orang banyak" [Taudhihul Ahkaam min
Bulughil Marom IV/453].
Oleh
karena itu merupakan sikap yang salah jika seorang suami tatkala meng-hajr
istrinya ia tampakkan atau iklankan di hadapan orang banyak. Hal seperti ini
terkadang menimbulkan rasa dendam istrinya sehingga tidak tercapailah maslahat
yang diinginkan.
والله أعلم بالصواب
Semoga
bermanfaat.
(Dicopas
dari Kajian Ust. Sulaiman Abu Syaikha melalui BBM).